Jakarta, BENIH SAWIT INDONESIA – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengingatkan pemerintah menjaga keseimbangan pemanfaatan minyak sawit mentah (CPO) untuk kebutuhan energi, pangan, dan ekspor seiring implementasi mandatori biodiesel B50. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya memperkuat ketahanan energi tidak memicu gangguan pasokan pangan maupun kerusakan lingkungan.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kebijakan mandatori biodiesel B50 merupakan langkah positif untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Program tersebut dinilai mampu mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, menghemat devisa negara, sekaligus meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit.
Namun, di balik manfaat tersebut, Fahmy mengingatkan adanya potensi persaingan kebutuhan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) antara sektor energi, pangan, dan ekspor seiring meningkatnya permintaan bahan baku biodiesel.
“Penggunaan B50 menimbulkan trade off kebutuhan CPO lintas sektor, yakni energi, pangan, dan ekspor,” kata Fahmy dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Ia mengingatkan pengalaman krisis minyak goreng beberapa tahun lalu menunjukkan bahwa kenaikan harga CPO di pasar global mendorong produsen lebih memilih mengekspor produknya dibanding memenuhi kebutuhan domestik. Akibatnya, pasokan bahan baku minyak goreng di dalam negeri berkurang sehingga harga melonjak.
Menurut Fahmy, pemerintah perlu mengantisipasi tambahan permintaan CPO dari sektor energi agar kondisi serupa tidak kembali terjadi ketika implementasi B50 diperluas.
“Pemerintah harus melakukan mitigasi atas tambahan permintaan CPO untuk energi yang berpotensi memicu krisis minyak goreng yang lebih besar dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.
Selain menjaga keseimbangan pasokan, Fahmy menekankan peningkatan produksi CPO untuk memenuhi kebutuhan energi, pangan, dan ekspor tidak boleh ditempuh melalui pembukaan lahan baru secara masif dengan mengorbankan kawasan hutan.
Ia menilai pengembangan perkebunan kelapa sawit harus mengedepankan prinsip keberlanjutan agar target swasembada energi dapat dicapai tanpa mengorbankan ketahanan pangan maupun kelestarian lingkungan.
“B50 seharusnya mampu mengatasi persoalan energi tanpa menimbulkan masalah baru berupa krisis pangan maupun pembabatan hutan,” pungkas Fahmy.
Sumber: investor.id

