Berita Terbaru

BPDP Bukukan Penerimaan Dana Pungutan Ekspor Kelapa Sawit dan Turunannya Sebesar Rp22,7 Triliun Hingga Semester I/2026

Pangkalan Bun, BENIH SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membukukan penerimaan dana pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya sebesar Rp22,7 triliun sepanjang Januari hingga 30 Juni 2026. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, terutama implementasi mandatori biodiesel B50.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim mengatakan penerimaan tersebut menjadi sumber pendanaan bagi berbagai program yang diamanatkan pemerintah, termasuk pembiayaan insentif biodiesel, pengembangan sektor sawit, hingga program baru berupa subsidi bahan bakar bagi kapal nelayan.

“Penerimaan BPDP sampai dengan 30 Juni 2026 sebesar Rp22,7 triliun. Tentunya akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanahkan kepada BPDP sebagai bagian dari kerja pemerintah agar program-program ini bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian,” ujarnya dalam kegiatan media gathering di Pangkalan Bun, Rabu (29/7/2026).

Menurut Zaid, implementasi mandatori biodiesel B50 tetap berada dalam jalur pendanaan yang aman meskipun dipengaruhi dinamika harga energi global.

Dia menjelaskan skema insentif biodiesel yang dijalankan BPDP hanya membayar selisih harga apabila harga biodiesel lebih tinggi dibandingkan harga solar. Sebaliknya, ketika harga solar lebih mahal, BPDP tidak perlu mengeluarkan dana kompensasi.

“Pada April sampai Juni lalu, harga solar sempat lebih tinggi daripada biodiesel akibat gejolak geopolitik sehingga BPDP tidak membayar selisih harga. Mulai Juli, ketika harga kembali normal, kami membayar selisih sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per liter,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, BPDP memperkirakan anggaran yang tersedia tetap memadai untuk mendukung implementasi program biodiesel hingga akhir tahun, termasuk ketika bauran biodiesel ditingkatkan menjadi B50.

Selain mendukung transisi energi, Zaid menyebut program B50 diperkirakan mampu meningkatkan penghematan devisa Indonesia. Hingga akhir 2026, penghematan devisa dari pengurangan impor solar diproyeksikan mencapai sekitar Rp170 triliun.

Di sisi lain, BPDP juga tengah menyiapkan dukungan pendanaan untuk kebijakan pemerintah berupa insentif bahan bakar bagi kapal nelayan.

Program tersebut saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina (Persero).

“BPDP telah diminta menyiapkan pendanaan. Selisih harga yang akan dibayarkan sekitar Rp3.600 per liter dan kami optimistis dana pungutan ekspor yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan program tersebut hingga akhir tahun,” ujar Zaid.

Lebih lanjut, dia menegaskan BPDP bersama asosiasi pelaku industri sawit terus memperkuat kampanye positif untuk menangkal berbagai isu negatif mengenai industri kelapa sawit Indonesia.

Menurutnya, berbagai tudingan yang mengaitkan industri sawit dengan deforestasi kerap disampaikan tanpa informasi yang utuh, padahal pelaku industri telah menerapkan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan perkebunan.

BPDP bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dan berbagai asosiasi lainnya juga aktif melakukan sosialisasi di dalam maupun luar negeri guna memperbaiki citra sawit Indonesia.

“Informasi yang berkembang sering kali tidak lengkap. Karena itu kami bersama asosiasi dan media terus mengedukasi publik agar informasi mengenai sawit lebih akurat dan kampanye negatif yang tidak tepat dapat diluruskan,” katanya.

Sumber: ekonomi.bisnis.com

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *