• Jumat, 2 Oktober 2026

Harga Referensi CPO Oktober 2026 Naik ke USD 1.042,15/MT, Kemendag Tetapkan Tarif Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Baru

JAKARTA, BENIH SAWIT INDONESIA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode 1–31 Oktober 2026 sebesar USD 1.042,15 per metrik ton (MT). Nilai ini tercatat menguat USD 34,64 atau naik 3,44% dibandingkan HR CPO periode September 2026 yang berada di angka USD 1.007,51 per MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan HR CPO berdampak langsung pada penyesuaian Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sepanjang Oktober 2026.

"Terjadi kenaikan HR CPO periode Oktober 2026 dibandingkan periode September 2026. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 178 per MT dan PE CPO sebesar 12,5% dari HR CPO, yaitu sebesar USD 130,269 per MT untuk periode Oktober 2026," ujar Tommy.

Poin-poin utama penetapan HR, mekanisme perhitungan bursa, serta pergerakan komoditas perkebunan dan kehutanan lainnya mencakup:

  • Mekanisme Perhitungan HR CPO: Berdasarkan Permendag No. 35/2025, penetapan HR CPO didasarkan pada rata-rata harga periode 20 Agustus–19 September 2026 di tiga bursa: Bursa CPO Indonesia (USD 938,89/MT), Bursa CPO Malaysia (USD 1.145,42/MT), dan Pasar Port CPO Rotterdam (USD 1.526,56/MT). Karena selisih harga dari tiga sumber melebihi USD 40, HR dihitung dari rata-rata dua sumber harga median/terdekat (Bursa Malaysia dan Bursa Indonesia), yang menghasilkan angka USD 1.042,15/MT.

  • Minyak Goreng Kemasan (RBD Palm Olein): Untuk produk RBD palm olein dalam kemasan bermerek dengan neto $\le$ 25 kg (sesuai Kepmendag No. 1922/2026), pemerintah menetapkan tarif Bea Keluar sebesar USD 48 per MT.

  • Lonjakan HR & HPE Biji Kakao akibat El Niño: HR biji kakao Oktober 2026 melonjak 7,49% menjadi USD 6.057,87 per MT, memicu kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao sebesar 7,88% menjadi USD 5.686 per MT. Kenaikan ini dipicu kekhawatiran penurunan kuantitas dan kualitas produksi akibat El Niño di produsen utama Afrika Barat. BK dan PE biji kakao masing-masing ditetapkan sebesar 7,5%.

  • Dinamika Komoditas Kehutanan & Produk Kayu: HPE getah pinus melandai ke level USD 1.020 per MT (turun 3,04%), disusul penurunan HPE pada kayu veneer, kayu lapis kemasan, serta kayu olahan merbau, eboni, karet, dan sengon. Sebaliknya, HPE kayu olahan jenis meranti, rimba campuran, jati, serta kayu hutan tanaman (pinus, akasia, eukaliptus) mencatatkan kenaikan.

Seluruh penetapan tarif BK dan PE ini tertuang secara resmi dalam Kepmendag Nomor 1921 Tahun 2026 guna menjaga kepastian hukum, stabilitas penerimaan negara, serta kelancaran arus perdagangan ekspor produk pertanian dan kehutanan Indonesia di pasar global.

Sumber: kemendag.go.id