Berita Terbaru

Implementasi B50 Serapan CPO dan Permintaan FAME Diproyeksi Meningkat

JAKARTA, BENIH SAWIT INDONESIA – Pemerintah resmi memberlakukan program mandatori Biodiesel B50 mulai Rabu (1/7/2026). Kebijakan peningkatan campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 tersebut diperkirakan akan meningkatkan serapan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di dalam negeri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan bahwa pasar biodiesel Indonesia hingga saat ini masih sangat bergantung pada kebijakan mandatori pemerintah. Menurutnya, program wajib campur biodiesel menjadi faktor utama yang mendorong permintaan bahan bakar nabati di pasar domestik.

“Kalau pasar biodiesel di Indonesia karena mandatory,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kadar campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 secara otomatis akan meningkatkan kebutuhan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku utama biodiesel. Kenaikan kebutuhan FAME tersebut diperkirakan akan berdampak langsung pada meningkatnya konsumsi CPO dalam negeri.

“Dengan kenaikan mandatory dari B40 ke B50 otomatis permintaan FAME naik,” tambahnya.

Menurut Eddy, industri sawit telah memperkirakan kebutuhan bahan baku untuk mendukung implementasi program B50 sepanjang tahun 2026. Peningkatan permintaan tersebut diyakini akan menyerap jutaan ton produksi sawit nasional dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi industri hilir kelapa sawit.

“Kalau kebutuhan bahan baku CPO tahun ini sekitar 1,74 juta ton,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa implementasi Biodiesel B50 akan dilakukan secara bertahap melalui masa transisi selama tiga bulan.

Menurutnya, masa transisi diperlukan untuk memberikan waktu kepada badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dalam menghabiskan stok B40 yang masih tersedia di terminal maupun kilang. Selama periode tersebut, spesifikasi biodiesel yang beredar akan bergerak secara bertahap menuju campuran 50 persen.

“Masa transisi diberikan untuk menghabiskan stok yang masih tersedia. Nantinya implementasi akan berjalan secara bertahap hingga mencapai spesifikasi B50,” jelas Eniya.

Ia juga mengungkapkan bahwa distribusi biodiesel nasional saat ini melibatkan sekitar 30 perusahaan badan usaha bahan bakar minyak. Namun, sebagian besar alokasi penyaluran masih didominasi oleh dua perusahaan besar, yakni Pertamina dan AKR, yang menguasai sekitar 70 persen pangsa pasar biodiesel nasional.

Pemerintah berharap implementasi Biodiesel B50 dapat mempercepat pemanfaatan energi terbarukan, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, meningkatkan serapan CPO domestik, serta memperkuat daya saing industri sawit Indonesia di tengah dinamika pasar global.

Dengan mulai berlakunya program B50, industri sawit nasional diproyeksikan memperoleh tambahan permintaan bahan baku yang signifikan, sekaligus memperkuat peran minyak sawit sebagai salah satu penopang utama transisi energi dan kemandirian energi Indonesia.

Sumber: gapki.id

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *