Pangkas Defisit Pasokan, BAKN DPR Kawal Investasi Rp50 Triliun PT Pupuk Indonesia untuk Revitalisasi Pabrik
Karawang, BENIH SAWIT INDONESIA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendesak percepatan revitalisasi fasilitas produksi pupuk BUMN guna menutup kesenjangan (gap) pasokan nasional yang terbilang tinggi. Dari total kebutuhan nasional yang mencapai 23–24 juta ton, kapasitas produksi dalam negeri saat ini baru mampu menyuplai sekitar 12 juta ton.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, dalam kunjungan kerja ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat (7/10/2026).
Herman menggarisbawahi bahwa penguatan kapasitas produksi nasional hingga target 15–16 juta ton sangat bergantung pada efektivitas alokasi investasi PT Pupuk Indonesia senilai Rp50 triliun untuk periode 2025–2029.
Poin-poin utama strategi revitalisasi, efisiensi energi, serta keberlanjutan pasokan pupuk meliputi:
- Kendalikan Harga Pasar: Peningkatan produksi hingga 15–16 juta ton ditujukan agar pemerintah melalui BUMN dapat mengintervensi serta mengendalikan harga pupuk pasar di tingkat petani.
- Efisiensi Mesin Tua: Penggunaan dana investasi Rp50 triliun diprioritaskan untuk pembaruan teknologi dan peremajaan pabrik-pabrik lama guna menekan biaya produksi (cost of production) secara signifikan.
- Ancaman Pasokan Gas Pasca-2030: BAKN menyoroti kepastian pasokan gas bumi konstan bagi PT Pupuk Kujang yang saat ini diperkirakan hanya terjamin hingga tahun 2030, sehingga butuh solusi konkret lintas sektor.
- Prioritas HGBT bagi BUMN: BAKN mendesak agar kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan alokasi kuota gas yang lebih besar diprioritaskan bagi pabrik pupuk BUMN, mengingat imbal hasil dan keuntungannya (dividen) kembali ke kas negara.
BAKN DPR RI menegaskan bahwa integrasi antara keterjaminan energi murah, mesin pabrik yang efisien, serta modernisasi fasilitas produksi merupakan pondasi utama dalam menciptakan harga pupuk yang terjangkau bagi petani sekaligus menjaga kedaulatan pangan nasional.
Sumber: dpr.go.id


