Berita Benih

Kaltim Jaga Mutu Benih Sawit di Tengah Lonjakan Permintaan

Samarinda — Di tengah geliat sektor perkebunan yang terus menggerakkan roda ekonomi daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memilih bersikap tegas, kualitas benih sawit tidak boleh dikompromikan. Dari ruang-ruang kerja hingga area pembibitan, perhatian terhadap mutu kini menjadi fokus utama, seiring melonjaknya kebutuhan benih yang merambah hingga Kalimantan Utara.

Komitmen itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, yang menegaskan bahwa arah pembangunan daerah tetap berpijak pada pengembangan energi berkelanjutan. Di sektor sawit, pendekatan ini tidak hanya berbicara soal produksi, tetapi juga bagaimana limbah seperti tandan kosong dan POME dapat diolah menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Namun, upaya tersebut tidak berdiri sendiri. Dukungan pendanaan dan keterlibatan sektor swasta menjadi kunci penting, mengingat sebagian besar aktivitas perkebunan berada di tangan perusahaan.

Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan produk sawit secara nasional turut mendorong lonjakan permintaan benih. Kalimantan Timur, sebagai salah satu penghasil bibit unggul, merasakan langsung tekanan tersebut. Aktivitas di unit pembibitan milik pemerintah daerah pun semakin intens, sementara masyarakat juga dilibatkan sebagai penangkar, tetap dalam pengawasan ketat agar kualitas dan legalitas terjaga.

Untuk benih sawit, kita memang memiliki UPTD yang melakukan pembibitan. Tapi bukan hanya itu, masyarakat juga ada yang menjadi penangkar benih dan itu dalam pengawasan kita,” ungkap Ahmad seperti yang dilansir dari Nomorsatu Kaltim.

Pengawasan inilah yang kini diperkuat. Pemerintah tidak ingin celah sedikit pun dimanfaatkan oleh peredaran benih ilegal yang berpotensi merugikan petani. Bibit yang tidak terjamin kualitasnya bisa berdampak panjang, mulai dari rendahnya produktivitas hingga menurunnya mutu hasil panen. Karena itu, setiap proses—dari pembibitan hingga distribusi—dipastikan berada dalam kendali sistem yang terpantau.

Cakupan pengawasan bahkan melampaui batas administratif provinsi. Hingga ke Kalimantan Utara, pembinaan dan kontrol tetap dijalankan, mengikuti arus distribusi benih dan keterkaitan aktivitas perkebunan di wilayah tersebut. Di lapangan, peningkatan permintaan sertifikasi benih menjadi indikator nyata bahwa kebutuhan terus bertambah, baik dari perusahaan maupun masyarakat.

Di balik semua itu, ada dorongan untuk terus meningkatkan mutu melalui inovasi pembibitan. Sebagai komoditas unggulan daerah, sawit dituntut tidak hanya produktif, tetapi juga kompetitif. Sertifikasi benih menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap bibit yang ditanam memiliki kualitas yang terjamin.