Pontianak, BENIH SAWIT INDONESIA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menggelar kegiatan Akselerasi Implementasi ISPO 2026: Sosialisasi dan Klinik Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kalimantan Barat, selama dua hari, 19–20 Agustus 2026.
Kegiatan ini dihadiri 110 peserta yang berasal dari perusahaan anggota GAPKI, internal auditor ISPO, tim sustainability, legal, SMK3, pemangku kepentingan terkait, serta peserta dari perusahaan nonanggota GAPKI. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Tim ISPO Ditjen Perkebunan dan perwakilan lembaga sertifikasi.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Rino Anteno Tengo, S.STP., M.Si. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Sosialisasi dan Klinik ISPO memiliki arti penting dalam membantu mempercepat proses sertifikasi sekaligus memperkuat pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Menurut Rino, Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia. Pada 2025, luas areal kelapa sawit di Kalimantan Barat mencapai 2.305.536,57 hektare, dengan produksi CPO dan PK mencapai 7.989.462,31 ton.
Besarnya potensi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan tata kelola dan penerapan prinsip keberlanjutan agar produk sawit Kalimantan Barat semakin mampu menjawab tuntutan pasar global.
Pemerintah saat ini juga telah memperkuat kebijakan sertifikasi ISPO melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Regulasi tersebut memperluas cakupan ISPO, tidak hanya pada usaha perkebunan, tetapi juga mencakup industri hilir dan usaha bioenergi berbasis kelapa sawit.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman perusahaan dan pekebun terhadap substansi regulasi terbaru serta mendorong penyesuaian penerapan prinsip dan kriteria ISPO dalam kegiatan usaha.
Hingga Juni 2026, tercatat 119 perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat telah memiliki Sertifikat ISPO. Sementara itu, dua lembaga petani yang telah memperoleh sertifikat ISPO berada di Kabupaten Sekadau.
Ketua GAPKI Cabang Kalimantan Barat, Aris Supratman, menekankan bahwa ISPO tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai kewajiban administratif maupun sekadar persiapan menghadapi audit.
Menurutnya, ISPO perlu menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan, memperkuat sistem manajemen, meningkatkan kepatuhan, mengurangi risiko, sekaligus meningkatkan daya saing industri kelapa sawit.
“Kita ingin kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi. Kita ingin kegiatan ini menjadi forum pembelajaran, konsultasi, dan problem solving,” ujar Aris.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta didorong untuk secara terbuka menyampaikan berbagai kendala dan kesenjangan (gap) yang masih dihadapi perusahaan dalam memenuhi persyaratan ISPO sehingga dapat dicari solusi secara bersama-sama.
Kondisi masing-masing perusahaan berbeda, mulai dari perusahaan yang telah bersertifikat dan menjalani surveillance, perusahaan yang sedang dalam proses sertifikasi, hingga perusahaan yang masih melakukan berbagai pembenahan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembaruan kebijakan, pendalaman prinsip dan kriteria ISPO, pembahasan masa transisi regulasi, pelaksanaan audit dan surveillance, simulasi audit atau mock audit, pembahasan permasalahan implementasi, serta berbagi pengalaman dari perusahaan yang telah memperoleh sertifikat ISPO.
GAPKI Targetkan 100 Persen Anggota Bersertifikat ISPO
Ketua Umum GAPKI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Bidang Perkebunan Azis Hidayat menyampaikan bahwa secara nasional GAPKI telah mencanangkan komitmen sejak 2019 agar seluruh perusahaan anggotanya memiliki Sertifikat ISPO.
Hingga Juli 2025, sebanyak 587 perusahaan anggota GAPKI telah memperoleh sertifikat ISPO atau sekitar 79 persen dari total 743 anggota. Dengan demikian, percepatan sertifikasi masih menjadi agenda penting organisasi.
Perubahan regulasi melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2025 juga menjadikan ruang lingkup ISPO semakin luas, mencakup sektor hulu, hilir, hingga bioenergi. Perubahan tersebut menuntut perusahaan untuk terus mengikuti perkembangan regulasi sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
GAPKI berharap Sosialisasi dan Klinik ISPO di Kalimantan Barat dapat menghasilkan langkah konkret di tingkat perusahaan. Setiap peserta diharapkan pulang tidak hanya membawa materi, tetapi juga rencana aksi yang memuat kesenjangan yang harus diperbaiki, pihak yang bertanggung jawab, serta target waktu penyelesaiannya.
Kolaborasi antara pemerintah, GAPKI, lembaga sertifikasi, perusahaan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk mempercepat pencapaian sertifikasi ISPO sekaligus membangun industri sawit Kalimantan Barat yang semakin produktif, berdaya saing, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Sumber: gapki.id

