Benih Sawit Indonesia Berita Terkini Berita Terbaru Intervensi Pemerintah Melindungi Jutaan Petani Kelapa Sawit, 90 Persen Perusahaan Menaikkan HargaTBS
Berita Terbaru

Intervensi Pemerintah Melindungi Jutaan Petani Kelapa Sawit, 90 Persen Perusahaan Menaikkan HargaTBS

Jakarta,BENIH SAWIT INDONESIA – Setelah Pemerintah melakukan berbagai langkah intervensi untuk melindungi jutaan petani terhadap anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, kini sebanyak 90 persen perusahaan diklaim telah menaikkan harga sawit kembali sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, berdasarkan laporan harian Kementan, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga terus menurun signifikan.

“Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Mentan Amran, Rabu, (17/06/2026).

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa langkah cepat pemerintah dalam mengawal harga sawit mulai membuahkan hasil.

Sebelumnya, terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Kini jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.

“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pemulihan harga. Pengawasan akan terus dilakukan agar kenaikan yang sudah dirasakan petani dapat berlangsung berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.

Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap petani merupakan arahan langsung Presiden.

Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus melakukan pengawalan terhadap tata niaga sawit agar berlangsung lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Langkah pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas strategis tersebut.

Pemerintah menilai petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia meningkat dan pasar menunjukkan tren positif.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan ultimatum kepada ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS.

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri bahkan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga yang semestinya.

Hasilnya, pemulihan harga kini mulai dirasakan di berbagai sentra sawit nasional. Sejumlah daerah melaporkan harga TBS bergerak naik mendekati bahkan sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kondisi ini memberikan angin segar bagi petani setelah sempat menghadapi tekanan harga yang cukup tajam.

Pemerintah berkomitmen menjadi wasit dalam rangka menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha.

“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia,” tegas Amran.

Sumber: jawapos.com

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Exit mobile version