Jakarta, BENIH SAWIT INDONESIA – Pemerintah terus memperbesar peran badan usaha milik negara (BUMN) dalam menyalurkan Minyakita untuk menjaga pasokan sekaligus menekan harga minyak goreng rakyat. Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya berhasil membawa harga Minyakita turun ke level harga eceran tertinggi (HET).
Sejak berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 pada 26 Desember 2025, distribusi Minyakita melalui skema domestic market obligation (DMO) makin terkonsentrasi di BUMN. Hingga 17 Juli 2026, sebanyak 50,16% dari total penyaluran DMO sebesar 738.197 ton disalurkan melalui Perum Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food.
Perum Bulog menjadi penyalur terbesar dengan realisasi 284.801 ton atau 37,76% dari total DMO nasional. Sementara itu, ID Food menyalurkan 93.553 ton atau 12,40%. Sisanya, sekitar 49,84%, masih disalurkan melalui jalur non-BUMN.
Pemerintah berharap penguatan distribusi melalui BUMN pangan dapat memperbaiki pasokan di pasar rakyat sekaligus menjaga harga Minyakita tidak melampaui HET.
Namun, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan harga rata-rata nasional Minyakita per 25 Juli 2026 masih berada di level Rp15.861 per liter, sedikit di atas HET sebesar Rp15.700 per liter. Meski demikian, harga tersebut sudah turun 5,98% dibandingkan posisi pada 5 Januari 2026 yang mencapai Rp16.870 per liter.
Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Neni Dwi Prehati mengatakan harga Minyakita secara nasional masih mengalami kenaikan tipis.
“Terkait dengan perkembangan harga bahwa per 17 Juli 2026 harga rata-rata nasional komoditas minyak goreng tercatat Rp15.862 per liter atau sedikit mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan harga sebelumnya,” kata Neni dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 di YouTube Kemendagri RI, dikutip pada Rabu (22/7/2026).
Neni menyebut disparitas harga masih terjadi terutama di kawasan Indonesia Timur. Beberapa daerah yang mengalami perubahan harga cukup signifikan, yakni Maluku Utara, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.
Selain itu, sejumlah wilayah juga masih mencatatkan harga Minyakita di atas HET, terutama Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, serta sebagian wilayah Sulawesi Tenggara.
“Wilayah tersebut yang kami harapkan bisa mendapatkan pasokan Minyakita dari BUMN Pangan terutama di pasar rakyat untuk mendorong harga mendekati HET,” ujarnya.
Untuk memperbaiki distribusi, Kemendag meminta dinas perdagangan di daerah berkoordinasi dengan Perum Bulog agar pasokan Minyakita tersedia di setiap wilayah. Pemerintah daerah juga diminta memetakan kebutuhan Minyakita di masing-masing pasar sehingga Bulog maupun ID Food dapat menyesuaikan distribusi secara lebih tepat sasaran.
Di sisi pasokan, Neni mengakui realisasi DMO pada Juli sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Meski begitu, secara historis penyaluran DMO biasanya kembali meningkat pada Agustus hingga September sehingga pasokan diperkirakan tetap aman.
Data Kemendag menunjukkan realisasi DMO minyak goreng rakyat terus melambat sepanjang tahun ini. Pada periode 1–17 Juli 2026, realisasi DMO hanya mencapai 53.059 ton, turun 1,02% dibandingkan periode yang sama bulan sebelumnya (month-to-month/MtM) dan merosot 56,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/YoY).
Penurunan tersebut terjadi seiring berkurangnya kewajiban penyaluran DMO oleh produsen. Selain itu, volume DMO juga dipengaruhi oleh ekspor produk turunan sawit. Ketika ekspor melemah, pasokan DMO ke pasar domestik ikut menurun.
Bulog Perbesar Distribusi
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Perum Bulog Muhammad Wawan Hidayanto mengatakan Bulog terus menggeser fokus distribusi Minyakita ke pasar tradisional.
Hingga pertengahan Juli 2026, Bulog telah menyalurkan sekitar 154.162 kiloliter Minyakita. Dari jumlah tersebut, 58% telah disalurkan ke pasar rakyat. Dia menjelaskan tren distribusi ke pasar rakyat terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Pada April–Juli 2026, porsi distribusi ke pasar rakyat bahkan mencapai 69% dari total penyaluran Bulog.
“Jumlah penyaluran Minyakita ke pengecer di pasar rakyat makin besar. Ini sesuai dengan arahan Bapak Pimpinan pada rapat-rapat sebelumnya. Di tiga bulan terakhir ini kami telah mencapai 40.000 kiloliter untuk ke pasar rakyat, sedangkan ke saluran lainnya seperti RPK juga lebih sedikit,” ujar Wawan.
Jika dirinci lebih jauh, Bulog telah merealisasikan penyaluran 154.162 kiloliter Minyakita sepanjang 1 Januari–18 Juli 2026. Sebanyak 88.978 kiloliter atau sekitar 58% dari total distribusi disalurkan ke pasar rakyat, 49.488 kiloliter melalui Rumah Pangan Kita (RPK), 5.115 kiloliter melalui Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih, dan 10.581 kiloliter melalui jaringan pengecer lainnya.
Kendala Rantai Pasok
Meski distribusi melalui BUMN diperkuat, Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Isnawati Hidayah menilai persoalan utama bukan lagi berada pada ketersediaan pasokan Minyakita, melainkan efektivitas distribusi hingga ke konsumen.
Menurut dia, selisih harga Minyakita dengan HET memang relatif kecil secara nasional. Namun, kondisi tersebut justru menunjukkan adanya persoalan struktural dalam tata niaga. Isnawati menilai peningkatan porsi DMO yang disalurkan melalui BUMN belum otomatis memperpendek rantai distribusi.
“Jadi kalau kita lihat kan sebenarnya permasalahannya bukan hanya di ketersediaan pasokan, tetapi bagaimana memastikan intervensi pemerintah itu berhasil atau tidak sampai ke konsumen,” kata Isnawati kepada Bisnis, Rabu (22/7/2026).
Celios memandang Minyakita masih melewati banyak mata rantai sebelum sampai ke konsumen sehingga setiap pelaku distribusi mengambil margin yang akhirnya membuat harga di tingkat ritel melampaui HET.
“Yang perlu kita perhatikan adalah memperkuat BUMN ini sebenarnya hanya mengubah siapa yang menerima pasokan [Minyakita], tetapi belum mengubah struktur pasar yang menyebabkan harganya tetap tinggi,” imbuhnya.
Di sisi lain, wilayah kepulauan dan Indonesia Timur juga masih menghadapi harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain akibat tingginya biaya logistik dan distribusi.
Menurutnya, lemahnya tata kelola distribusi membuka ruang terjadinya berbagai praktik yang menyimpang, mulai dari penjualan di atas HET, pengurangan isi kemasan, hingga praktik repacking. Bahkan, pengawasan pemerintah pun dinilai masih lebih banyak berfokus di tingkat produsen, sementara distribusi hingga ritel belum diawasi secara optimal.
Dia juga menilai Bulog dan ID Food memang berperan penting dalam menjaga pasokan, tetapi belum memiliki kendali terhadap pembentukan harga di tingkat pengecer.
Menurut Isnawati, efektivitas BUMN cenderung berhenti pada fungsi stabilisasi pasokan. Sementara itu, kapasitas distribusi hingga last mile masih belum merata, terutama di kawasan Indonesia Timur.
Lebih lanjut, dia menilai desain DMO saat ini juga masih menyisakan persoalan mendasar karena pasokan minyak goreng domestik masih bergantung pada dinamika ekspor produk sawit.
“Selama pasokan dalam negeri masih dijadikan turunan dari aktivitas ekspor, setiap gejolak pasar global itu akan terus menjadi ancaman bagi stabilitas harga dan ketersediaan dari Minyakita itu sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, Celios mendorong pemerintah melakukan reformasi tata kelola Minyakita secara menyeluruh. Langkah tersebut antara lain membentuk buffer stock nasional, memperbesar porsi distribusi melalui BUMN, memangkas rantai distribusi yang tidak produktif, menerapkan sistem pelacakan digital dari produsen hingga pengecer, memperketat pengawasan di tingkat ritel, serta memberikan dukungan logistik bagi wilayah kepulauan dan Indonesia Timur.
“Pemerintah tidak bisa hanya menambah volume distribusi tanpa memperbaiki desain DMO, memotong rantai distribusi, memperkuat pengawasan di hilir. Itu akan tetap menjadi angka normatif di atas kertas, bukan harga yang benar-benar dibayar oleh masyarakat,” tandasnya.
Sumber: ekonomi.bisnis.com

