Benih Sawit Indonesia Berita Terkini Berita Terbaru PT DSI Mampu Atasi Kesenjangan Harga Acuan Sawit 
Berita Terbaru

PT DSI Mampu Atasi Kesenjangan Harga Acuan Sawit 

Jakarta, BENIH SAWIT INDONESIA – Klaim pemerintah tentang kesenjangan harga ekspor yang dideklarasikan eksportir dengan harga acuan pasar internasional yang kini sudah sangat berdekatan perlu diuji. Setidaknya ada metodologi dan data yang dapat diverifikasi publik.

Sorotan itu dikemukakan oleh Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto. Menurut dia, klaim pemerintah yang menyebut kesenjangan antara harga ekspor yang dideklarasikan eksportir dan harga acuan pasar internasional kini sudah sangat berdekatan belum dapat diyakini 100 persen.

“Kami hargai bahwa pemerintah akhirnya bicara soal temuan, tidak hanya narasi. Tapi angka ‘gap sudah berdekatan’ itu belum cukup,” ujar Darto di Jakarta pada Jumat (24/7).

Sebagaimana diketahui, CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut sejak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) beroperasi pada 1 Juni 2026, kesenjangan antara harga ekspor yang dideklarasikan eksportir dan harga acuan pasar internasional kini sudah sangat berdekatan. Sebelumnya kesenjangan tersebut disebut mencapai 30-45 persen, terutama pada produk turunan sawit seperti RBD Olein.

Tapi, Darto menegaskan, klaim pemerintah itu harus disertai data dan metodologi yang dapat diverifikasi publik. Jika harga telah berdekatan, maka acuannya versus indeks atau benchmark price. Dihitung dengan metode apa dan yang paling penting.

“Apakah penyempitan gap itu benar-benar berasal dari koreksi under invoicing atau semata perubahan harga pasar dunia dalam sebulan terakhir? Itu dua hal yang berbeda,” tegas Darto.

Dia mengatakan, DSI sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemantauan bersama kementerian dan lembaga semestinya membuka data pembanding sebelum dan sesudah implementasi kebijakan secara terbuka. Data tersebut tidak cukup hanya disampaikan secara lisan dalam sidang kabinet maupun konferensi pers.

Adapun kementerian dan lembaga terkait yakni Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM.

“Semestinya data itu dibuka ke publik, diaudit pihak independen, supaya klaim keberhasilan ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar diklaim sepihak,” ujarnya.

Selain itu, kata Darto, POPSI juga menyoroti bahwa klaim keberhasilan awal ini sedang dijadikan pijakan untuk memperluas peran DSI dari sekadar pemantau data menjadi agen penjual tunggal komoditas ekspor mulai 1 September 2026.

Menurut dia, langkah itu terlalu cepat dan berpotensi menimbulkan risiko bagi petani. Apalagi alasan pembentukan DSI adalah menutup celah under invoicing, maka fungsi itu adalah pemantauan dan pengawasan. “Tapi DSI melangkah menjadi agen penjual. Itu bukan lagi soal pengawasan,” sorotnya.

POPSI menyampaikan tiga syarat yang harus dipenuhi pemerintah sebelum memperluas peran DSI sebagai agen penjual tunggal. Pertama, pemerintah harus membuka seluruh data pembanding declared price dengan harga indeks, termasuk metodologi perhitungan gap sebelum dan sesudah 1 Juni 2026, agar dapat diverifikasi pihak independen.

Kedua, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apakah penyempitan gap harga ekspor tersebut berdampak terhadap kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani atau hanya menekan margin di rantai perdagangan tanpa manfaat yang dirasakan petani.

Ketiga, rencana perluasan peran DSI menjadi agen penjual tunggal pada 1 September 2026 sebaiknya ditunda hingga evaluasi tiga bulan pertama selesai dilakukan secara transparan dengan melibatkan asosiasi petani dan seluruh pemangku kepentingan di sektor sawit.

“Kami tidak menolak upaya menutup kebocoran devisa negara. Tapi perbaikan tata kelola ekspor harus berbasis data yang bisa diverifikasi, bukan klaim sepihak yang buru-buru dijadikan alasan memperluas kewenangan sebuah lembaga baru. Jangan sampai narasi keberhasilan ini dipakai untuk mempercepat langkah yang justru menambah beban birokrasi dan menekan harga di tingkat petani,” pungkasnya.

Sumber: jawapos.com

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Exit mobile version