JAKARTA, BENIH SAWIT INDONESIA — Kesejahteraan dan daya beli petani Indonesia terus menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 berhasil menyentuh rekor tertinggi di angka 129,19, atau naik 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang sebesar 127,84.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan penguatan ini terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (1,14%) jauh melampaui kenaikan indeks biaya yang harus dibayar petani (0,09%).
“Komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani secara nasional yaitu gabah, kelapa sawit, karet, dan ayam ras pedaging,” ujar Ateng dalam rilis resmi BPS, Selasa (1/9/2026).
Performa Subsektor Pertanian & Distribusi Wilayah
Kenaikan NTP tercatat terjadi pada mayoritas subsektor, dengan perkebunan rakyat memegang posisi nilai tukar tertinggi:
- Tanaman Pangan: Naik 1,62% (didorong kenaikan harga padi 1,77% serta jagung dan ketela pohon 1,42%).
- Perkebunan Rakyat: Naik 1,53% menjadi 168,77 (NTP tertinggi antar-subsektor berkat harga sawit dan karet).
- Peternakan: Naik 0,96% (didorong penguatan harga ayam ras pedaging dan sapi potong).
- Perikanan: Naik 0,69%.
- Hortikultura: Mengalami koreksi turun 2,84%.
Secara spasial, penguatan daya beli ini dirasakan hampir di seluruh Indonesia. Dari 38 provinsi yang dipantau, sebanyak 33 provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan tertinggi diraih oleh Sulawesi Barat yang melonjak 6,87 persen berkat melambungnya harga kelapa sawit.
Komitmen Kementan Menjaga Nilai Ekonomi Petani
Secara kumulatif (Januari–Agustus 2026), NTP nasional juga tercatat 3,18 persen lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa capaian ini sejalan dengan fokus Kementerian Pertanian yang tidak hanya menargetkan peningkatan produksi, tetapi juga memastikan nilai ekonomi hasil panen tetap menguntungkan petani.
“Kita ingin petani semakin sejahtera. Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat,” tegas Mentan Amran.
Sumber: pertanian.go.id

