• Kamis, 17 September 2026

Terima Kasih Pemprov Riau! Mentan Amran Apresiasi Harga TBS Tembus Rp 3.900/Kg dan Beri Ultimatum PKS Nakal

PEKANBARU, BENIH SAWIT INDONESIA — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas keberhasilannya menjaga harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani tetap tinggi dan stabil di atas standar minimum pemerintah. Langkah ini dinilai selaras dengan instruksi Presiden RI untuk membentengi kesejahteraan petani sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Mentan Amran merespons penetapan harga TBS di Riau yang dinilai konsisten berpihak pada petani.

Harga TBS Riau Melesat Jauh di Atas Batas Minimum

Kementerian Pertanian telah menetapkan bahwa harga beli TBS di tingkat petani secara nasional tidak boleh berada di bawah Rp3.000 per kilogram. Di Provinsi Riau, angka tersebut berhasil dilampaui dengan catatan yang sangat memuaskan. Untuk periode 16–22 September 2026, harga TBS kelapa sawit di Riau berhasil menyentuh Rp3.976 per kilogram untuk kemitraan plasma dan Rp3.912 per kilogram untuk kemitraan swadaya.

Keberhasilan penetapan harga ini diperkuat oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur tata niaga TBS secara adil, termasuk memperhitungkan nilai tambah dari komponen cangkang sawit dalam formula harga.

"Bagus ini Riau. Saya dengar rata-rata di atas Rp3.200. Karena harga sawit itu tidak boleh di bawah Rp3.000. Saya apresiasi betul atas langkah yang diambil Pemprov Riau," ujar Amran Sulaiman.

Ultimatum Keras untuk Pabrik Kelapa Sawit

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran juga menyampaikan gertakan dan peringatan tegas kepada seluruh pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar tidak mempermainkan harga beli dari petani lokal.

"Kita tidak boleh menzalimi petani. Mereka tulang punggung perekonomian. Ini negara agraris, petani kita ada sekitar 160 juta, jadi harus kita sejahterakan," tegas Amran.

Perbaikan tata kelola penetapan harga di Riau sendiri terus dikawal oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga. Langkah perbaikan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau guna memastikan regulasi berjalan transparan, berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra, serta bermuara pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat petani.

Sumber: riauaktual.com