Hadapi El Nino Kuat, BNPB, BMKG, dan TNI AD Terjunkan Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla Kalteng
Penebusan Pupuk Makin Dekat dan Hemat, Petani Apresiasi Peran KDKMP Pupuk Indonesia
LUMAJANG, SAWIT INDONESIA - Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terbukti memberikan dampak positif langsung bagi para petani di tingkat tapak. Lewat jaringan koperasinya yang berada di lingkungan desa, KDKMP mempermudah akses penebusan pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia, sekaligus memangkas biaya transportasi dan waktu operasional para petani.
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Hari Gusmawan, anggota Kelompok Tani Sri Rezeki di Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia mengaku kini tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan alokasi pupuknya.
"Kami sangat terbantu dengan keberadaan KDKMP karena penebusan pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah dan dekat, sehingga biaya yang kami keluarkan juga lebih hemat. Prosesnya gampang, cukup membawa KTP dan membayar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), pupuk sudah bisa dibawa pulang," ujar Hari, Selasa (20/10/2026).
Apresiasi senada disampaikan Dani Septiadi, anggota Kelompok Tani Makmur di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Menurutnya, jaminan harga sesuai HET menjadi kunci utama dalam menjaga biaya produksi pertanian tetap terjangkau.
"Keberadaan KDKMP menjadi langkah nyata mendekatkan layanan pupuk bersubsidi. Kami berharap program ini terus berkembang karena kemudahan akses dan kepastian harga sangat berarti bagi petani untuk meningkatkan produktivitas serta mendukung ketahanan pangan nasional," ungkap Dani.
Poin-poin utama perkembangan jaringan KDKMP, perluasan komoditas bahan pokok, serta data Kementerian Koordinator Bidang Pangan meliputi:
- Satu Wadah Layanan Kebutuhan Pokok Desa: Selain menjadi penyalur resmi pupuk bersubsidi Pupuk Indonesia, KDKMP dirancang sebagai hub distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat desa, mencakup beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), minyak goreng MinyaKita, hingga LPG 3 kilogram.
Progres Legalitas Nasional (Data Kemenko Pangan per 14 Oktober 2026):
- Berbadan Hukum: Sebanyak 83.363 KDKMP telah resmi berbadan hukum.
- Sistem Digital SIMKOPDES: Sebanyak 79.733 koperasi telah terintegrasi dengan akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa.
- Perizinan Usaha: Sebanyak 60.854 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Perkembangan Infrastruktur Fisik:
- Sebanyak 28.240 titik fisik gerai KDKMP telah rampung dibangun 100 persen.
- Sebanyak 7.392 titik lokasi lainnya saat ini tengah dalam tahap penyelesaian konstruksi.
Melalui kemudahan prosedur penebusan dan jaringan fisik yang merambah hingga pelosok desa, KDKMP diharapkan terus memperkuat efisiensi rantai pasok pertanian sekaligus menjadi pilar stabilitas harga pangan nasional di tingkat pedesaan.
metrotvnews.com


