YOGYAKARTA, BENIH SAWIT INDONESIA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bergandengan tangan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk “Sawit sebagai Komoditas Budidaya” di Yogyakarta, Kamis (28/8/2026). Agenda ini digelar guna memperkuat pemahaman publik dan media mengenai landasan hukum serta kontribusi nyata industri sawit bagi perekonomian nasional.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan tanaman budidaya yang sangat efisien dan menjadi penopang hidup lebih dari 16 juta tenaga kerja di Indonesia.
Dari aspek legalitas, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus Dewan Pakar Hukum GAPKI, Prof. Ermanto Fahamsyah, menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan secara tegas mengategorikan kelapa sawit sebagai tanaman budidaya.
Komitmen Keberlanjutan dan Tantangan Petani Rakyat
Selain aspek legalitas, workshop ini mengulas sejumlah poin penting terkait tata kelola industri sawit berkelanjutan:
- Bebas Titik Api & Aksi Karhutla: GAPKI mencatat tidak ada titik api di area konsesi anggotanya. Sejumlah perusahaan bahkan aktif membantu penanganan karhutla pemerintah dengan menyiagakan helikopter dan membangun sumur air di titik rawan.
- Pemberitaan Berbasis Data: Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengimbau pers untuk menyajikan berita yang objektif, berimbang, dan tervalidasi guna menghadapi persaingan global.
- Peningkatan Produktivitas Petani: Guru Besar Universitas Lampung, Prof. Bustanul Arifin, menyebutkan bahwa 41% lahan sawit nasional dikelola oleh pekebun rakyat. Tantangan utamanya ada pada produktivitas yang saat ini baru mencapai 12,5 ton TBS/ha/tahun, padahal berpotensi dioptimalkan hingga 30 ton/ha/tahun.
Melalui kolaborasi ini, GAPKI dan PWI berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang proporsional dan berbasis fakta mengenai keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia.
Sumber: gapki.id

